Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Himedik.com - Kecanduan bermain game alias 'gaming disorder' secara resmi telah ditetapkan sebagai penyakit mental oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut WHO, gaming disorder didefinisikan sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan pengendalian diri untuk bermain game, meningkatnya prioritas terhadap bermain game melebihi minat dan kegiatan lain dalam keseharian, dan berlanjutnya bermain game meskipun ada konsekuensi negatifnya.
Seperti dilaporkan Venture Beat, Sabtu (25/5/2019), keputusan untuk memberlakukan revisi ke-11 pada Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11) telah dibuat oleh 194 anggota WHO, setelah periode pertimbangan dimulai kembali pada Juni 2018 lalu dan telah selesai pada 25 Mei kemarin.
Langkah-langkah untuk memberlakukan perubahan ini akan direalisasikan pada 1 Januari 2022.
Baca Juga
-
Studi: Tonton Film Avengers: Endgame Bantu Atasi Fobia Laba-Laba, Kok Bisa?
-
Hari Kesehatan Dunia: Pola Asuh Anak yang Tepat di Zaman Game Online
-
KPAI Sebut Konten Pornografi Sudah Masuk di Game Online, Ortu Perlu Waspada
-
Banyak Anak Kecanduan Game, KPAI Sarankan Sekolah Buka Kelas Parenting
-
Main Game untuk Lepas Stres, Bocah 15 Tahun Bunuh Diri Seusai Dimarahi Ayah
WHO juga menjelaskan bahwa gaming disorder bisa didiagnosis. Menurut penjelasan mereka, kecanduan bermain game akan tergolong sebagai penyakit jika pola perilaku pasien cukup parah, sehingga mengakibatkan penurunan signifikan dalam fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan, atau fungsi penting lainnya, dan biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.
WHO pun telah menyarankan para gamer untuk lebih memperhatikan waktu yang mereka habiskan untuk bermain game, terutama jika game telah mengambil alih kegiatan sehari-hari lainnya.
Sebenarnya bermain video game bukan kegiatan yang buruk, tetapi akan menjadi gangguan ketika kesehatan fisik dan psikologis serta fungsi sosial terusik.
Sejumlah ahli berpendapat, klasifikasi baru ini tidak diperlukan. Mereka khawatir akan terjadi larangan untuk video game di seluruh dunia karena dianggap jahat dan efek positifnya menjadi dipandang sebelah mata.
Tag
Terkini
- 5 Tips Menjaga Kesehatan Anak ala Tasya Kamila, Bisa Ditiru Moms!
- Bayi Menangis Tak Selalu karena ASI Kurang, Jangan Buru-Buru Kasih Sufor
- Orangtua Jangan Sepelekan Susah Makan pada Anak, Bisa Pengaruhi Respons Imun Lho
- 4 Manfaat Minyak Telon untuk Anak, Tak Cuma Meredakan Perut Kembung
- Dokter Ungkap Bahaya Anak Makan Sambil Nonton TV, Orangtua Perlu Tahu
- Trik Biar Anak Mau ke Dokter Tanpa Rewel, Ini Caranya
- 4 Rincian Pengobatan Asma pada Anak, Orangtua Perlu Tahu!
- STUNTING: Ciri-ciri, Penyebab dan Pencegahan
- Kasus Campak Mewabah Lagi, Orangtua Perlu Lakukan 5 Hal ini untuk Pencegahan
- 4 Tips Jadikan Anak Sehat dan Aktif, Salah Satunya Beri Multivitamin
Berita Terkait
-
STUNTING: Ciri-ciri, Penyebab dan Pencegahan
-
WHO: Wabah Cacar Monyet Bisa Dihentikan, Asalkan...
-
Pengobatan Ini Dinilai Efektif Mengatasi Kecanduan Video Game dan Internet
-
Pengidap Gangguan Mental Berisiko Tinggi Terkena Covid-19, Ini Penyebabnya!
-
WHO Menyarankan Orang Tua Usia 60 Tahun ke Atas untuk Menunda Perjalanan
-
Varian Omicron Sedang Diwaspadai, WHO Meminta Tiap Negara Melakukan Ini
-
Akibat Pekerjaan, Lebih dari 1 Juta Orang Meninggal Setiap Tahunnya
-
Prediksi WHO: Pengidap Demensia di Dunia Bisa Bertambah hingga 139 Juta
-
WHO: Waspada Varian MU, Dikhawatirkan Kebal Terhadap Vaksin
-
Hindari Konsumsi Garam Berlebih, Simak Pedoman WHO Berikut