Himedik.com - Iklan-iklan kosmetik saat ini dianggap terlalu melebih-lebihkan. Bahkan beberapa produk menggunakan kata-kata atau bahasa yang sebenarnya tidak diperbolehkan.
Hal ini sesuai dengan PerKa BPOM No.1 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika sebagaimana diubah dengan PerKa BPOM No.18 Tahun 2016.
Dilansir dari akun Instagram BPOM RI, berikut beberapa penggunaan bahasa yang dilarang dalam iklan kosmetik.
1. 'Mengobati', 'menyembuhkan'
Dua kata atau kalimat ini bermakna seolah-olah mengobati penyakit.
2. 'Ampuh' atau yang bermakna sama
3. 'Halal' jika belum mendapat sertifikat halal
4. 'Satu-satunya', 'nomor satu', 'terkenal', 'top', 'paling', atau bermakna sama, bila dihubungkan dengan manfaat produk
5. 'Aman', 'Bebas', 'Tidak berbahaya', 'Tidak ada efek samping', atau yang bermakna sama
6. 'Jauh lebih' atau yang bermakna sama, yang dihubungkan dengan manfaat produk kecuali jika dibandingkn dengan produknya sendiri dan dinyatakan dengan jelas.
Baca Juga:
Lima Cara Alami Mengatasi Disfungsi Ereksi
Beberapa penggunaan bahasa di atas dalam kosmetik dilarang. Jadi, jika kamu menemukan adanya penggunaan bahasa tersebut, kamu sebaiknya perlu berhati-hati.
Berita Terkait
Terkini
-
VinFast Ubah Cara Pandang Dunia: Strategi Cerdas Bikin Mobil Listrik Lebih Dekat dengan Masyarakat
-
Pecahkan Kekhawatiran, VinFast Tawarkan Skema Langganan Baterai yang Inovatif dan Ramah Lingkungan
-
VinFast dan Transisi Energi Indonesia: Menjembatani Retorika Hijau dengan Aksi Nyata
-
Target Ambisius Transisi Kendaraan Listrik Indonesia 2030, Infrastruktur Sudah Siapkah?
-
Strategi Berani VinFast: Mengubah Permainan EV di Asia Tenggara, Dimulai dari Indonesia
-
Bisa Orgasme & Ejakulasi setelah Vasektomi? Fakta Penting yang Wajib Pria Ketahui!
-
5 Manfaat Fisioterapi, Tak Cuma Atasi Nyeri & Cedera
-
Jangan Sepelekan! Kurang Tidur Bisa Bikin Otak Lebih Cepat Tua
-
4 Trik Sederhana Jalan Kaki 10.000 Langkah Setiap Hari, Bakar Kalori Tak Harus ke Gym
-
Ciri-Ciri Menstruasi Normal, Bisa Dilihat dari 3 Hal