Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Himedik.com - Cakupan imunisasi MR periode dua yang ditujukan untuk daerah di luar pulau Jawa masih jauh di bawah target yakni 51.05 persen, karenanya Kemenkes memperpanjang imuniasai MR hingga 31 Oktober 2018.
Padahal keberhasilan imunisasi MR di pulau Jawa pada Agustus-September 2017 mencapai 100,45 persen atau melebihi target 95 persen untuk membentuk kekebalan kelompok.
Untuk mengejar target, Kemenkes memperpanjang waktu pemberian imunisasi MR hingga 31 Oktober 2018. Diharapkan orangtua yang belum mengikutsertakan anaknya dalam imunisasi MR bisa melakukannya dalam rentang waktu yang ditentukan.
"Menkes berharap agar perpanjangan kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada di daerah agar target capaian cakupan imunisasi yang diharapkan dapat tercapai," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Widyawati, MKM.
Baca Juga
Data yang dihimpun Kementerian Kesehatan, Senin (24/9/2018) pukul 18.00 WIB melaporkan bahwa provinsi dengan cakupan imunisasi tertinggi adalah Papua Barat (91.83 persen) dan Bali (87.47 persen).
Sementara provinsi yang hingga saat ini capaian imunisasinya masih berada di bawah rata-rata nasional, antara lain Aceh (4.94 persen), Riau (26.70 persen), Sumatera Barat (27.30 persen), Nusa Tenggara Barat (37.47 persen), Kalimantan Selatan (38.61 persen), Sumatera Utara (39.50 persen), Bangka Belitung (40.64 persen), Kepulauan Riau (43.31 persen), Kalimantan Utara (49.51 persen), dan Sumatera Selatan (50.76 persen).
Sesuai dengan masukan dari Indonesia Technical Advisory Group for Immunization (ITAGI), cakupan imunisasi yang diyakini mampu memberikan kekebalan kepada masyarakat agar mampu memutus mata rantai penularan campak dan rubella adalah minimal 95 persen dari jumlah sasaran yang ada di setiap wilayah.
"Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan imunisasi MR dapat mencari informasi dengan menghubungi kader kesehatan, Puskesmas setempat untuk mendapatkan informasi waktu pelaksanaan Posyandu atau Pos Imunisasi di wilayah terdekat dengan domisili tempat tinggal," terang Widya soal imunisasi MR yang diperpanjang Kemenkes hingga 31 Oktober 2018. (Suara.com/Firsta Nodia)
Terkini
- 5 Tips Menjaga Kesehatan Anak ala Tasya Kamila, Bisa Ditiru Moms!
- Bayi Menangis Tak Selalu karena ASI Kurang, Jangan Buru-Buru Kasih Sufor
- Orangtua Jangan Sepelekan Susah Makan pada Anak, Bisa Pengaruhi Respons Imun Lho
- 4 Manfaat Minyak Telon untuk Anak, Tak Cuma Meredakan Perut Kembung
- Dokter Ungkap Bahaya Anak Makan Sambil Nonton TV, Orangtua Perlu Tahu
- Trik Biar Anak Mau ke Dokter Tanpa Rewel, Ini Caranya
- 4 Rincian Pengobatan Asma pada Anak, Orangtua Perlu Tahu!
- STUNTING: Ciri-ciri, Penyebab dan Pencegahan
- Kasus Campak Mewabah Lagi, Orangtua Perlu Lakukan 5 Hal ini untuk Pencegahan
- 4 Tips Jadikan Anak Sehat dan Aktif, Salah Satunya Beri Multivitamin
Berita Terkait
-
Apa Sih Beda Vaksinasi dan Imunisasi? Simak Definisi dari CDC Ini
-
WHO: Kasus Campak Tahun 2019 Capai Titik Tertinggi dalam 23 Tahun Terakhir
-
Ingat, Pasangan sebelum Menikah Harus Melakukan 4 Jenis Vaksin Ini!
-
Bagi Pelanggan, Begini Aturan Kesehatan dari Kemenkes untuk Sektor Jasa
-
117 Juta Anak Berisiko Terlambat Imunisasi Campak akibat Pandemi Corona
-
Cuaca Panas Bikin Nyamuk Tambah Banyak, Begini Cara Menanganinya!
-
Kenang soal Imunisasi Saat Masih Kecil, Nicholas Saputra Mengaku Trauma
-
Menurut Kemenkes, Kematian Petugas KPPS Tak Ada yang Tak Wajar
-
Diungkap Kemenkes, Ini 13 Penyakit Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS
-
Tiga Pesan Kemenkes dalam Rangka Pekan Imunisasi Dunia, Apa Saja?