Rabu, 01 Mei 2024
Yasinta Rahmawati : Minggu, 15 Agustus 2021 | 12:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Himedik.com - Kita sebaiknya mengunjungi dokter gigi setiap 6 bulan sekali untuk memeriksakan kondisi gigi dan kesehatan mulut. Nah, hal yang sama juga berlaku untuk pemeriksaan ke dokter mata. Meski tidak ada keluhan atau mungkin gangguan yang Anda rasakan sangat sepele, penting untuk memeriksakan penglihatan secara teratur.

Tapi, seberapa rutin kita harus memeriksakan penglihatan ke dokter mata?

Bagi orang-orang di bawah usia 40 tahun, periksa mata dianjurkan dilakukan setiap dua tahun sekali. Sementara orang usia 40 tahun ke atas, sebaiknya memeriksakan mata sekali setiap satu atau dua tahun.

Dengan memeriksakan mata secara rutin, dokter bisa membantu mencari tahu penyebab masalah bila Anda merasakan gangguan seperti penglihatan yang buram.

"Ada gangguan refraksi dan organik. Pada gangguan refraksi, cahaya yang masuk ke mata tidak bisa difokuskan, penanganannya adalah dengan memperbaiki fokus lewat kacamata," kata Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Cabang DKI Jaya dr. Elvioza, SpM(K) dalam webinar kesehatan beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari Antara.

Gangguan mata lainnya adalah gangguan organik, di mana ada kerusakan pada sistem penglihatan. Pada kasus ini, penglihatan tak kunjung membaik meski sudah memakai kacamata.

Menurut Elvioza, setiap ada gangguan penglihatan, segera cari tahu apakah itu termasuk gangguan refraksi atau gangguan organik.

"Kalau kesulitan membaca (karena buram), coba pakai kacamata dulu. Ada beberapa pemeriksaan untuk membedakan itu (refraksi dan organik)," pungkasnya.

(Suara.com/Vania Rossa)

BACA SELANJUTNYA

6 Makanan yang Baik untuk Otak, Berikut Rekomendasinya