Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Himedik.com - Dalam memulai new normal pandemi corona Covid-19, pemerintah Indonesia mendapat pesan dari United Nations Children's Fund (UNICEF) untuk serius memperhatikan aspek keselamatan anak-anak sebelum melakukan kebijakan tersebut.
Education Specialist UNICEF Indonesia, Nugroho Indera Warman mengatakan, seluruh negara termasuk Indonesia harus mampu memenuhi hak anak yang diatur dalam Konvensi hak anak PBB tahun 1989 yang diperkuat melalui Undang-undang Perlindungan Anak tahun 2014.
Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terdampak Covid-19. Di Indonesia, berdasarkan catatan UNICEF, yang tergolong dalam kelompok usia anak di bawah 18 tahun berjumlah hampir 80 juta jiwa.
"Situasi pandemi ini anak-anak lebih rentan untuk mengalami dampak sosial ekonomi jangka pendek maupun panjang," kata Nugroho dalam diskusi BNPB soal new normal, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga
Beberapa hak anak yang harus tetap dipenuhi meski di tengah pandemi antara lain, hak pendidikan, gizi baik, dan imunisasi.
Dalam catatan UNICEF, hampir seluruh sekolah-sekolah di Indonesia menghentikan aktivitas belajar di gedung sekolah, mereka beralih ke sistem belajar dari rumah. Namun kendalanya tidak semua anak memiliki fasilitas yang memadai untuk tetap bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
"Hampir seluruh 60 juta (anak) tidak sekolah, saat ini sudah mencapai level emergency, dari beberapa survei maupun monitor banyak siswa tidak bisa melakukan pembelajaran jarak jauh, akses internet, listrik terbatas," ucapnya.
Langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan televisi dan radio publik dinilai sebagai langkah yang cukup baik untuk mengatasi masalah di atas.
Jika Indonesia memutuskan untuk mulai menerapkan fase new normal dalam waktu dekat, UNICEF berpandangan pemerintah harus memberikan perhatian ekstra dalam pengawasannya di sekolah.
"Misalnya, pemerintah bisa mengadakan sarana mencuci tangan yang lengkap, pemeriksaan kesehatan sebelum masuk ke sekolah, dan menghidari kegiatan perkumpulan untuk memutus rantai penyebaran," katanya.
Pemerintah juga harus siap untuk menutup kembali sekolah dan merumahkan anak-anak apabila terjadi gelombang kedua pandemi corona Covid-19.
Terkini
- 5 Masalah di Area Mulut Bisa Jadi Tanda Gejala Diabetes, Apa Saja?
- Dialami Dhanar Jabro sebelum Meninggal, Ketahui Apa Saja Gejala Asam Lambung
- 5 Cara Sederhana untuk Meredakan Pegal Linu dan Nyeri Sendi, Coba Dulu sebelum Minum Obat
- 4 Kebiasaan agar Jantung Tetap Muda dan Sehat, Yuk Lakukan Mulai Sekarang
- 5 Suplemen agar Tubuh Tetap Bugar di Usia 30 Tahun, Salah Satunya Vitamin D
- Ingin Turunkan Gula dan Kecilkan Pinggang? Yuk Konsumsi Biji-bijian Utuh
- Sering Dibuang, Ternyata Ini 5 Manfaat Biji Pepaya untuk Kesehatan
- Murah dan Mudah Didapat, Ternyata Labu Siam Punya 7 Manfaat Ini
- Jarang Disadari, 5 Superfood Ini Mudah Ditemui dan Baik untuk Dikonsumsi
- Hindari Begadang, Durasi Tidur Malam Berpengaruh pada Risiko Penyakit Jantung
Berita Terkait
-
AMSI, AJI, IJTI dan IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights
-
Wacana Vaksin Booster ke-2 Berbayar, Seginikah Biayanya?
-
Wacana Vaksin Booster ke-2 Berbayar, Seginikah Biayanya?
-
Kasus Pertama, Pria Ini Terinfeksi Covid-19, Cacar Monyet dan HIV Bersamaan!
-
Curhatan Pasien Cacar Monyet tentang Gejala yang Dialami: Sangat Menyakitkan
-
Infeksi Cacar Monyet 100 Kali Lebih Menyakitkan Daripada Covid-19, Ini Pengakuan Penyintas!
-
Ilmuwan Bikin Perman Karet yang Bisa Memerangkap Virus Corona di Mulut
-
Ilmuwan Akhirnya Menemukan Sumber Pertama Pandemi Covid-19, Benar di Wuhan?
-
Baik Divaksin atau Tidak, Covid-19 Bisa Menginfeksi Ulang Secara Cepat
-
Jangan Lengah, WHO Ingatkan Pandemi Covid-19 Masih Darurat Kesehatan Global!