Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Himedik.com - Aborsi aman dapat dilakukan dengan beberapa cara, prosedur bedah atau pengguaan pil., seperti misoprostol. Salah satu pil yang aman digunakan adalah mistropostol.
Secara umum, misoprostol merupakan obat yang mencegah peradangan lambung selama mengonsumsi NSAID (aspirin, ibuprofen, naproxen), terutama jika memiliki tukak lambung.
Itulah mengapa mistropostol digunakan sebagai obat maag.
Sedangkan jika digunakan sebagai obat aborsi yang aman, misoprostol biasa dikombinasikan dengan obat mifepristone. Meski sebenarnya obat ini dapat digunakan tanpa kombinasi apapun.
Baca Juga
-
Dokter dan Perawat Ditangkap karena Aborsi Pasien yang Salah, Kok Bisa?
-
Wanita Ini Sudah Terlanjur Aborsi Anaknya, Ternyata Dokter Salah Diagnosis
-
Gubernur Alabama Sahkan UU Larangan Aborsi, Kenali Risiko Aborsi!
-
Egois, Pengantin Wanita Ini Tega Menyuruh Temannya Aborsi
-
Gara-gara 17 Kali Aborsi, Wanita 27 Tahun Ini Terancam Tak Bisa Punya Anak
Berdasarkan studi dari Prof. dr. Meiwita Budiharsana, MPA, PhD dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, pil aborsi yang sebenarnya aman ini justru beralih menjadi tidak aman.
Hal ini disebabkan oleh tidak adanya informasi apapun terkait misoprostol di Indonesia. Padahal, obat ini sudah beredar di pasaran, bahkan beberapa dijual secara 'gelap'.
Bahkan, dari hasil studi dr. Meiwita, sebanyak 95,5% bidan hanya memiliki pengetahuan yang minim tentang misoprostol.
"Dan mereka paling punya akses terhadap misoprostol. Karena misoprostol didistribusikan ke puskesmas. Tidak ada kontrol untuk itu," tutur dr. Meiwita, dalam acara Konferensi Internasional Pertama mengenai Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Indonesia, di Hotel Sahid Jaya, Selasa (2/10/2019).
Ia menambahkan, di Indonesia, misoprostol dikategorikan sebagai obat yang tidak berlabel. Maksudnya, tidak ada informasi mengenai dosis, cara penggunaan serta waktu pemakaian yang tepat.
"Mereka cuma mencontoh apa yang dilakukan oleh dokter di situ, belum tentu ada dokter spesialis. Seperti itu yang dilakukan dokter, seperti itu yang dilakukan bidan," lanjutnya.
Jika obat ini digunakan secara berlebihan atau tidak sesuai dosis, menurut dr. Meiwita, dapat menyebabkan komplikasi serta berisiko, misalnya pecahnya dinding rahim.
"Semakin restriktif undang-undang dan peraturan, tidak akan mengeleminasi aborsi. Justru semakin membuat mereka yang terpaksa melakukannya lebih berisiko mengalami unsafe abortion," tandasnya.
Terkini
- Ingin Turunkan Gula dan Kecilkan Pinggang? Yuk Konsumsi Biji-bijian Utuh
- Sering Dibuang, Ternyata Ini 5 Manfaat Biji Pepaya untuk Kesehatan
- Murah dan Mudah Didapat, Ternyata Labu Siam Punya 7 Manfaat Ini
- Jarang Disadari, 5 Superfood Ini Mudah Ditemui dan Baik untuk Dikonsumsi
- Hindari Begadang, Durasi Tidur Malam Berpengaruh pada Risiko Penyakit Jantung
- Ingin Mulai Jalani Intermittent Fasting? Hindari 5 Kesalahan Berikut
- 5 Tips Mengembalikan Pola Makan Sehat setelah Puasa dan Lebaran
- Simvastatin Jadi Obat Andalan Penderita Kolesterol saat Lebaran, Ketahui Aturan Minumnya
- 5 Makanan Khas Lebaran yang Bikin Asam Urat Kambuh, Ingat Konsumsi Secukupnya
- Ketahui Perbedaan Jantung Berdebar karena Cemas vs Aritmia, Ada Gejala Khas
Berita Terkait
-
Obat Covid-19 Pfizer Ampuh Melawan Infeksi Virus Corona hingga 89%
-
Studi: Jumlah Kematian Covid-19 yang Asli Lebih Banyak dari yang Dilaporkan
-
Covid-19 di Brasil Merenggut Ribuan Nyawa Bayi
-
China Mengimbau Vaksin Pfizer Tidak Disuntikkan pada Lansia, Mengapa?
-
Nol Kasus Kematian, Bagaimana Cara Vietnam Mengendalikan Virus Corona?
-
Covid-19 Membunuh Lebih Banyak Orang Setiap Minggunya, Lebih Ganas dari Flu
-
Kasus Kematian Virus Corona Pertama di Luar China, Seorang Pria 44 Tahun!
-
Tingginya Kasus Kematian Ibu dan Bayi, BPJS Keluarkan Aturan Aneh