Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Himedik.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai Lembaga Legislatif berserta pemerintah akhirnya mengesahkan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, baik untuk laki-laki maupun perempuan.
Sekarang, berdasarkan aturan tersebut, batas usia minimal untuk menikah bagi perempuan maupun laki-laki adalah 19 tahun.
“Keputusan atas pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini sangat dinantikan dalam upaya menyelamatkan anak Indonesia atas praktik perkawinan anak,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta (16/9/2019) dikutip Suara.com.
Yohana menjelaskan, praktik pernikahan anak menimbulkan banyak masalah.
Baca Juga
-
Orang yang Menikah dan Cerai Lebih Berisiko Demensia? Ini Menurut Studi!
-
Dena Rachman Akan Menikah dengan Kekasih Bulenya, Hati-Hati Risikonya!
-
Curhatan Gadis Malaysia Viral, Wanita Harus Tahu Ini Sebelum Menikah
-
Baru Menikah, Wanita Ini Dikasari Suaminya karena Alami Vaginal Septum
-
Setelah Seminggu Menikah, Wanita Ini Meninggal karena Kanker Pankreas
Pemilihan usia 19 tahun didasarkan pada pertimbangan seseorang dinilai telah matang jiwa raganya, selain itu hal ini dapat menekan laju kelahiran dan menurunkan risiko kematian ibu, bayi serta pekerja anak.
Terlepas dari RUU di atas, 19 tahun ternyata bukanlah usia ideal bagi perempuan untuk menikah.
Menurut sebuah studi dalam Psychology Today yang dilakukan oleh peneliti sosiologis Amerika, Nicholas Wolfinger, usia ideal untuk menikah adalah antara usia 28 hingga 32 tahun.
Penelitian ini juga menunjukkan pasangan memiliki peluang lebih tinggi untuk berpisah di usia akhir 30-an daripada mereka yang menikah di usia akhir 20-an.
Tapi, perlu dicatat bahwa sebenarnya ada beberapa dukungan ilmiah non-acak di balik ini, karena peneliti mempelajari data lebih lanjut dari serangkaian tahun yang berbeda dan sampai pada kesimpulan yang sama persis, dan rentang usia.
Jadi, tampaknya ada peluang perceraian yang lebih tinggi pada pasangan yang menikah di usia muda dan juga yang menikah di usia selanjutnya.
Pasangan yang menikah saat remaja memiliki 38% risiko perceraian dalam lima tahun pertama pernikahan mereka.
Sementara bagi yang menikah di awal usia 20-an memliki peluang 28% untuk bercerai. Dan, mereka yang menikah di atas usia 35 memiliki peluang bercerai sekitar 17%.
Terkini
- 4 Kebiasaan agar Jantung Tetap Muda dan Sehat, Yuk Lakukan Mulai Sekarang
- 5 Suplemen agar Tubuh Tetap Bugar di Usia 30 Tahun, Salah Satunya Vitamin D
- Ingin Turunkan Gula dan Kecilkan Pinggang? Yuk Konsumsi Biji-bijian Utuh
- Sering Dibuang, Ternyata Ini 5 Manfaat Biji Pepaya untuk Kesehatan
- Murah dan Mudah Didapat, Ternyata Labu Siam Punya 7 Manfaat Ini
- Jarang Disadari, 5 Superfood Ini Mudah Ditemui dan Baik untuk Dikonsumsi
- Hindari Begadang, Durasi Tidur Malam Berpengaruh pada Risiko Penyakit Jantung
- Ingin Mulai Jalani Intermittent Fasting? Hindari 5 Kesalahan Berikut
- 5 Tips Mengembalikan Pola Makan Sehat setelah Puasa dan Lebaran
- Simvastatin Jadi Obat Andalan Penderita Kolesterol saat Lebaran, Ketahui Aturan Minumnya
Berita Terkait
-
Akibat Sering Ditanya Kapan Menikah, Gadis 27 Tahun Ini Derita Kecemasan
-
Berencana Menikah dengan Kekasih? Tanyakan 5 Hal Ini Dulu agar Tak Kecewa
-
Menurut Pakar, Ada Jam Ideal Berhubungan Intim Tergantung Usia
-
Ingat, Pasangan sebelum Menikah Harus Melakukan 4 Jenis Vaksin Ini!
-
Tak Perlu Diet Lagi, Kenali Tanda Berat Badan Anda Termasuk Sehat
-
Wanita Ini Sudah 6 Tahun Menikah dengan Pria Positif HIV/AIDS: Saya Negatif
-
Lahirkan 44 Bayi dan Ditinggal Suami, Wanita Ini Hidupi Anaknya Sendiri
-
Orang yang Menikah dan Cerai Lebih Berisiko Demensia? Ini Menurut Studi!
-
Curhatan Gadis Malaysia Viral, Wanita Harus Tahu Ini Sebelum Menikah
-
Menyayat Hati, Kisah Pasangan Lansia yang Bertemu Terakhir Kali di ICU