Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Himedik.com - Saat menjalankan puasa, ada beberapa hal yang bisa membatalkannya, salah satunya yaitu keluarnya air mani. Namun, bagaimana jika itu terjadi tanpa sengaja saat seseorang mimpi basah di siang hari?
Seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir yakni Syekh Ali Jum'ah mengatakan, mimpi basah pada siang hari saat bulan Ramadan yang dialami oleh seseorang ternyata tidak membatalkan puasa.
Bila seseorang mengalami hal tersebut, maka orang tersebut bisa segera mandi junub atau mandi besar, dan kembali meneruskan puasanya hingga azan Magrib berkumandang.
"Puasanya bisa diteruskan sampai waktu Magrib, dia tidak berkewajiban membayar utang puasa. Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa," kata Syekh Ali Jum'ah seperti dikutip Suara.com dari laman NU.or.id, Senin (6/5/2019).
Baca Juga
-
Selamat! Raditya Dika Dikaruniai Anak Perempuan, Waktunya Pahami 4 Hal Ini
-
Simak Rangkaian Perawatan untuk Kembalikan Bentuk Tubuh Pasca-melahirkan
-
Sahur Pertama Raffi Ahmad Tolak Masakan Gigi, Ternyata Derita Penyakit Ini!
-
Jangan Khawatir Bau Mulut Saat Puasa, Ini 5 Makanan untuk Mengatasinya!
-
Dua Kali Sembuh dari Kanker, Wanita Ini Putuskan Jadi Perawat
Mengutip dari sebuah hadis Nabi Muhammad, seseorang yang sedang tidur tidak terkena aturan Allah, sama seperti anak kecil dan orang gila.
Karenanya, baik orang yang sedang tidur, anak kecil maupun orang gila dinilai tidak berdosa saat melakukan kesalahan hingga mereka terbangun dari tidurnya.
Saat seseorang sedang tidur, maka apa yang dilakukannya di luar kesadarannya, sehingga Allah tidak membebaninya dengan hukum-hukum apa pun saat seseorang dalam kondisi tidur.
Diyakini oleh Syekh Ali Jum'ah, hal tersebut merupakan suatu bentuk kasih sayang dari Allah kepada manusia.
Seseorang yang tertidur lelap tak perlu khawatir lagi bila ia mendapati dirinya mimpi basah disaat menjalani puasa.
Dalam Kitab Al Hawi Al Kabir, seorang ulama mazhab Syafi'i Al Mawardi menegaskan, para ulama telah sepakat bahwa mimpi basah di siang hari tidak membatalkan puasa. Orang itu bisa kembali melanjutkan puasanya.
Adapun keluarnya air mani yang membatalkan puasa adalah saat seseorang yang secara sadar dan sengaja melakukan hubungan suami istri dan keluar air mani.
Selain itu, saat seseorang melakukan masturbasi dan mengeluarkan air mani pun telah membatalkan puasanya. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)
Terkini
- 5 Cara Sederhana untuk Meredakan Pegal Linu dan Nyeri Sendi, Coba Dulu sebelum Minum Obat
- 4 Kebiasaan agar Jantung Tetap Muda dan Sehat, Yuk Lakukan Mulai Sekarang
- 5 Suplemen agar Tubuh Tetap Bugar di Usia 30 Tahun, Salah Satunya Vitamin D
- Ingin Turunkan Gula dan Kecilkan Pinggang? Yuk Konsumsi Biji-bijian Utuh
- Sering Dibuang, Ternyata Ini 5 Manfaat Biji Pepaya untuk Kesehatan
- Murah dan Mudah Didapat, Ternyata Labu Siam Punya 7 Manfaat Ini
- Jarang Disadari, 5 Superfood Ini Mudah Ditemui dan Baik untuk Dikonsumsi
- Hindari Begadang, Durasi Tidur Malam Berpengaruh pada Risiko Penyakit Jantung
- Ingin Mulai Jalani Intermittent Fasting? Hindari 5 Kesalahan Berikut
- 5 Tips Mengembalikan Pola Makan Sehat setelah Puasa dan Lebaran
Berita Terkait
-
Bau Mulut saat Puasa? 4 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya
-
Terus Sembelit saat Puasa? Coba Ikuti Tips Ini agar BAB Lancar
-
Agar Efek Tetap Optimal, Bagaimana Aturan Minum Obat saat Puasa yang Tepat?
-
Mie Instan Sebaiknya Tidak Dijadikan Menu Sahur, Ini Lho Alasannya
-
Tak Perlu Takut, Puasa Justru Bisa Redakan Maag dan GERD
-
Kontrol Behel di Bulan Ramadan, Apakah Bikin Puasa Batal?
-
Takut ASI Berkurang Drastis saat Puasa? Begini Kata Dokter
-
Bisa Bikin Kenyang Lebih Lama, Ini 5 Rekomendasi Menu Sahur yang Bernutrisi
-
Biar Puasa Lancar, Ikuti 5 Tips Menghindari Asam Lambung Naik Berikut
-
Dua Hal yang Harus Dilakukan Saat Sahur agar Kamu Berenergi Selama Puasa, Apa Saja?