Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Himedik.com - Video kopi instan bermerek Luwak White Koffie terbakar dan menyemburkan api saat ditaburkan ke korek api gas pun viral di lini massa. Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung angkat bicara.
Seperti siaran pers yang diterima Suara.com, BPOM menjelaskan bahwa kopi bermerek Luwak White Koffie termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer. Kandungannya antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan.
"Produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon), kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar atau menyala jika disulut dengan api," tulis BPOM.
BPOM mengungkapkan bahwa hal ini terjadi karena produk kopi tersebut berbentuk serbuk ringan, berpartikel halus, serta mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar dan menyala.
Baca Juga
BPOM juga menambahkan, produk kopi bermerek Luwak White Koffie telah melalui evaluasi keamanan dan mutu, serta telah mendapatkan nomor izin edar.
Tak hanya itu, bahan-bahan pangan di sekitar kita yang mudah terbakar pun cukup banyak, antara lain terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instant, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, dan kentang. Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi.
"Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar BPOM RI, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat," tulis BPOM.
Terakhir, BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan cek KLIK (kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk obat dan makanan.
"Pastikan kemasannya dalam kondisi baik, baca informasi pada labelnya, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melebihi masa kadaluwarsa," tutup BPOM.
Jadi kesimpulannya, kopi bermerek Luwak White Koffie aman untuk dikonsumi. Untuk menghindari isu-isu tersebut, sebaiknya para konsumen selalu melakukan pengecekan seperti yang disarankan BPOM sebelum membeli sebuah produk.
Terkini
- 5 Cara Sederhana untuk Meredakan Pegal Linu dan Nyeri Sendi, Coba Dulu sebelum Minum Obat
- 4 Kebiasaan agar Jantung Tetap Muda dan Sehat, Yuk Lakukan Mulai Sekarang
- 5 Suplemen agar Tubuh Tetap Bugar di Usia 30 Tahun, Salah Satunya Vitamin D
- Ingin Turunkan Gula dan Kecilkan Pinggang? Yuk Konsumsi Biji-bijian Utuh
- Sering Dibuang, Ternyata Ini 5 Manfaat Biji Pepaya untuk Kesehatan
- Murah dan Mudah Didapat, Ternyata Labu Siam Punya 7 Manfaat Ini
- Jarang Disadari, 5 Superfood Ini Mudah Ditemui dan Baik untuk Dikonsumsi
- Hindari Begadang, Durasi Tidur Malam Berpengaruh pada Risiko Penyakit Jantung
- Ingin Mulai Jalani Intermittent Fasting? Hindari 5 Kesalahan Berikut
- 5 Tips Mengembalikan Pola Makan Sehat setelah Puasa dan Lebaran
Berita Terkait
-
Selain Kopi, Ini 5 Cara Menghilangkan Kantuk yang Manjur
-
Jokowi Angkat Bicara soal Bayi Dicecoki Kopi Sachet, Sentil Posyandu dan BKKBN
-
Jokowi Angkat Bicara soal Bayi Dicecoki Kopi Sachet, Sentil Posyandu dan BKKBN
-
Geger Ibu Kasih Kopi Sachet ke Bayi, 5 Bahaya Mengerikan ini Mengintai
-
Geger Ibu Kasih Kopi Sachet ke Bayi, 5 Bahaya Mengerikan ini Mengintai
-
Bolehkah Minum Obat dengan Kopi? Dokter Jelaskan Hal Ini
-
Ahli Sebut Minum Kopi Justru Turunkan Risiko Penyakit Jantung dan Kanker, Kok Bisa?
-
Tak Hanya Minum Kopi, Ini 5 Faktor yang Buat Anda Sulit Tidur Nyenyak!
-
Geger Mahasiswa Jogja Dibakar Oleh Teman Sendiri: Ini yang Terjadi Saat Tubuh Terbakar!
-
Umur Berapa Anak Boleh Minum Kopi dan Teh? Ini Penjelasan Ahli Gizi