Senin, 29 April 2024
Rauhanda Riyantama : Senin, 01 Oktober 2018 | 15:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Himedik.com - Video kopi instan bermerek Luwak White Koffie terbakar dan menyemburkan api saat ditaburkan ke korek api gas pun viral di lini massa. Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung angkat bicara.    

Seperti siaran pers yang diterima Suara.com, BPOM menjelaskan bahwa kopi bermerek Luwak White Koffie termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer. Kandungannya antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan.

"Produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon), kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar atau menyala jika disulut dengan api," tulis BPOM.

BPOM mengungkapkan bahwa hal ini terjadi karena produk kopi tersebut berbentuk serbuk ringan, berpartikel halus, serta mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar dan menyala.

BPOM juga menambahkan, produk kopi bermerek Luwak White Koffie telah melalui evaluasi keamanan dan mutu, serta telah mendapatkan nomor izin edar.

Video viral soal kopi putih Luwak White Coffee yang mudah terbakar, BPOM beri penjelasan. [Instagram @okantv_newsupdate]

Tak hanya itu, bahan-bahan pangan di sekitar kita yang mudah terbakar pun cukup banyak, antara lain terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instant, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, dan kentang. Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi.

"Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar BPOM RI, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat," tulis BPOM.

Terakhir, BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan cek KLIK (kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk obat dan makanan.

"Pastikan kemasannya dalam kondisi baik, baca informasi pada labelnya, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melebihi masa kadaluwarsa," tutup BPOM.

Jadi kesimpulannya, kopi bermerek Luwak White Koffie aman untuk dikonsumi. Untuk menghindari isu-isu tersebut, sebaiknya para konsumen selalu melakukan pengecekan seperti yang disarankan BPOM sebelum membeli sebuah produk. 

BACA SELANJUTNYA

Bolehkah Minum Obat dengan Kopi? Dokter Jelaskan Hal Ini