Himedik.com - Beberapa organisasi pengasuhan anak menetapkan denda sebesar £1 atau sekitar 20.000 rupiah bagi setiap orangtua yang terlambat menjemput anaknya.
Menurut penelitian baru dari Direct Line, dalam 12 bulan terakhir, orangtua secara kolektif telah didenda £151 juta atau setara dengan 3 triliun.
Dilansir dari The Sun, Roxie Taylor, seorang ibu dua anak harus membayar 200 ribu rupiah karena terlambat 3 menit saat menjemput putrinya, Savannah.
Beberapa organisasi pengasuhan anak memiliki harga yang bervariasi untuk ini. Di sisi lain, ada juga yang tidak membebankan harganya.
Penelitian berdasarkan survei terhadap lebih dari 2000 orang dewasa menemukan orangtua terlambat menjemput anak-anak mereka rata-rata tiga kali dalam 12 bulan terakhir.
Sementara lebih dari 259 ribu orangtua telah membayar lebih dari 100 poundsterling dalam setahun terakhir.
Jane Morgan, manajer bisnis di Direct Line Life Insurance, mengatakan banyak orangtua yang meminta bantuan teman-temannya untuk menjemput anak mereka. Alasannya sulit bagi mereka untuk harus pulang pergi dari tempat kerja dan memastikan anak mereka harus pulang tepat waktu.
''Mengingat banyak keluarga yang bekerja dan bergantung pada pengasuhan jenis ini, penting bagi mereka untuk mempertimbangkan bagaimana mereka akan memenuhi kebutuhan serta gaya hidup mereka.''
Liz Bayram, kepala eksekutif Asosiasi Profesional untuk Perawatan Anak dan Usia Dini menambahkan penyedia pengasuhan anak mengeluarkan denda ini untuk menutupi staf lembur.
Ia mengatakan, sebagian besar penyedia pengasuhan anak akan melakukan yang terbaik untuk mendukung keluarga, yang karena keadaan tak terduga, terlambat menjemput anak.
Baca Juga:
Liam 'One Direction' Berhenti Merokok Demi Anak
Tetapi penyedia pengasuhan anak juga harus menjalankan bisnis yang berkelanjutan.
Jika orangtua terlambat menjemput anak, itu berarti penyedia pengasuhan anak harus membayar salah satu staf mereka untuk lembur atau dengan kata lain untuk menjaga anak itu sampai orangtua tiba.''
Ia menegaskan hal ini telah disetujui orangtua saat mereka pertama kali setuju untuk menempatkan anak mereka di sini.
Menurutmu, apakah sistem seperti ini juga harus diberlakukan di Indonesia?
Terkini
-
VinFast Ubah Cara Pandang Dunia: Strategi Cerdas Bikin Mobil Listrik Lebih Dekat dengan Masyarakat
-
Pecahkan Kekhawatiran, VinFast Tawarkan Skema Langganan Baterai yang Inovatif dan Ramah Lingkungan
-
VinFast dan Transisi Energi Indonesia: Menjembatani Retorika Hijau dengan Aksi Nyata
-
Target Ambisius Transisi Kendaraan Listrik Indonesia 2030, Infrastruktur Sudah Siapkah?
-
Strategi Berani VinFast: Mengubah Permainan EV di Asia Tenggara, Dimulai dari Indonesia
-
Bisa Orgasme & Ejakulasi setelah Vasektomi? Fakta Penting yang Wajib Pria Ketahui!
-
5 Manfaat Fisioterapi, Tak Cuma Atasi Nyeri & Cedera
-
Jangan Sepelekan! Kurang Tidur Bisa Bikin Otak Lebih Cepat Tua
-
4 Trik Sederhana Jalan Kaki 10.000 Langkah Setiap Hari, Bakar Kalori Tak Harus ke Gym
-
Ciri-Ciri Menstruasi Normal, Bisa Dilihat dari 3 Hal