Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Himedik.com - Pemberian vaksin Covid-19 pada ibu hamil sudah diperbolehkan dan dilaksanakan mulai 2 Agustus 2021. Ibu hamil yang berada di daerah dengan tingkat penularan tinggi menjadi prioritas.
Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi bagi ibu hamil juga akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 berbasis mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.
Adapun beberapa syarat dan kriteria yang lebih ketat perlu dipenuhi ibu hamil sebelum melakukan vaksinasi, yakni:
Baca Juga
- Usia kehamilan dianjurkan berusia 13 minggu sampai 33 minggu.
- Ibu hamil dengan gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan lainnya harus ditinjau ulang sebelum divaksinasi
- Tekanan darah ibu hamil harus di bawah 140/90mmHg dan harus ada rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan
- Jika memiliki riwayat penyakit jantung, asma, diabetes, hipertiroid, penyakit hati dan ginjal kronik harus dalam kondisi terkontrol
- Jika memiliki riwayat autoimun dan tengah menjalani pengobatan harus menunda vaksin sampai mendapat persetujuan dari dokter pemeriksa
- Pada ibu hamil yang memiliki riwayat alergi atau alergi berat, harus mendapat perhatian khusus, terlebih setelah vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping.
Vaksinasi ini nantinya tidak hanya berguna untuk melindungi ibu hamil, namun juga sang bayi.
Sebab, sebuah studi yang dilakukan oleh Weill Cornell Medicine dan New York-Presbyterian telah menunjukkan bahwa wanita yang telah menerima vaksin kehamilan meneruskan antibodi pelindung untuk bayi mereka melalui tali pusar.
Dikutip dari Independent, dari 122 responden wanita, para peneliti melaporkan bahwa 99 persen bayi baru lahir memiliki antibodi setelah ibu mereka menerima kedua dosis vaksin, dan 44 persen bayi memiliki antibodi, bahkan saat baru mendapat satu dosis.
Antibodi adalah protein pelindung yang diproduksi oleh sistem kekebalan tubuh untuk membantu mendeteksi zat berbahaya, yang disebut antigen, yang dapat menyebabkan penyakit akibat Covid-19.
Sehingga jika ibu hamil sudah memenuhi syarat di atas, maka disarankan untuk segera mendapat suntik vaksin Covid-19.
Terkini
- 5 Fakta Menarik Olahraga Pole Dance yang Dilakukan Azizah Salsha
- Kate Middleton Umumkan Dirinya Menderita Kanker, Tepis Semua Konspirasi Liar yang Beredar
- Ovarium Kiri Kiky Saputri Diangkat karena Kista, Masih Adakah Peluang Hamil di Kondisi Ini?
- Takut ASI Berkurang Drastis saat Puasa? Begini Kata Dokter
- Wulan Guritno Berhenti Konsumsi Gula, Manfaatnya Tak Cuma Bikin Kulit Lebih Kenyal Lho
- Seperti Dialami BCL, Ini 5 Penyebab Perut Buncit pada Wanita
- Mengenal Sindrom Stevens-Johnson yang Dialami Kartika Putri, Wajahnya Dipenuhi Luka Melepuh
- Agar Ibu dan Bayi Tetap Sehat, Ketahui 5 Cara Mengatasi Baby Blues
- 3 Manfaat Pilates, Olahraga yang Rutin Dilakukan Bunga Citra Lestari
- Celine Dion Alami Stiff Person Syndrome, Apa Itu?
Berita Terkait
-
Ibu Hamil Ini Alami Gatal yang Tak Tertahankan, Ternyata Penyakit Cukup Berbahaya
-
Olahraga Ini Sangat Direkomendasikan untuk Ibu Hamil, dari Pilates hingga Berenang
-
Penyintas Infeksi Omicron BA.1 Tetap Bisa Tertular Subvarian BA.4 dan BA.5
-
Vaksin Booster Pfizer Diklaim Ampuh Cegah Gejala Covid-19 pada Balita
-
Tingkat Kekebalan dari Infeksi Omicron Rendah, Harus Tetap Vaksinasi Covid-19
-
Vaksin Covid-19 Butuh Waktu untuk Bentuk Antibodi, Ahli: Jangan Suntik Mepet Mudik!
-
Orang Gangguan Jiwa dan Sudah Vaksin Covid-19 Tetap Berisiko Terinfeksi Virus Corona, Ini Sebabnya!
-
Olahraga Setelah Vaksin Covid-19 Apakah Boleh? Begini Kata Ahli
-
Peneliti: Tak Ada Hubungan antara Vaksin Covid-19 dan Bell's Palsy
-
Kondisi Ibu hamil yang Tidak Dianjurkan Puasa, Dikhawatirkan Berdampak pada Kesehatan