Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Himedik.com - Psikolog Adityana Kasandra Putranto menyoroti umpan balik dari masyarakat terhadap kasus prostitusi online yang melibatkan dua figur publik, VA dan AS. Menurut Kasandra, masyarakat seharusnya tidak menyudutkan dua artis ini.
"Masalah ini jadi heboh karena ternyata pelakunya artis atau public figure, tapi yang jelas ada dua pelaku di sini sesuai prinsip supply dan demand," ungkap Kasandra pada Himedik.com melalui WhatsApp, Senin (7/1/2019).
"Supply naik karena demand naik. Pembahasan sebaiknya jangan terbatas pada pelaku supply (artis, -red), tetapi juga pelaku demand (pria yang menyewa jasa prostitusi, -red)," imbuhnya.
Dari kacamata psikologi yang dijelaskan Kasandra, terdapat tiga pihak yang terlibat dalam kasus ini -- pengguna jasa, penyedia jasa, dan pelaku jasa. Ia menyebutkan, ketiganya sama-sama terjebak situasi yang disebutnya 'kenikmatan daur reward'.
Baca Juga
-
Pengakses Terpapar HIV, Aplikasi Kencan Gay Blued Ditutup
-
Sempat Dinyatakan Bebas Kanker, Ustaz Arifin Ilham Kembali Masuk RS
-
Wanita Koma Diperkosa hingga Melahirkan, CEO Rumah Sakit Mengundurkan Diri
-
7 Manfaat Makan Timun Tiap Hari, Atasi Tukak Lambung hingga Cegah Kanker
-
Donornya Alergi Kacang, Pasien Transplantasi Paru-Paru 'Ketularan'
"Reward bagi pengguna jasa adalah pemenuhan kebutuhan seksual plus kebanggaan karena bisa sama artis; reward bagi penyedia jasa adalah uang yang bisa dipakai buat memenuhi kebutuhan hidup; reward bagi pelaku jasa adalah uang yang bisa dipakai memenuhi kebutuhan hidup dan gaya hidup yang meningkat sampai kebutuhan seksual," jelasnya.
Sayangnya, berdasarkan keterangan Kasandra, hukum di Indonesia terkait prostitusi belum bisa diterapkan untuk menjerat pengguna jasa.
"DPR selaku penyusun UU belum mau membuat UU untuk praktik prostitusi. Padahal di banyak negara sudah melakukan model hukuman bagi pembeli seks, sedangkan Indonesia selama ini masih menganut abolitionism, ya akan selalu terbuka kesempatan bagi para muncikari," terang Kasandra.
Merujuk pada Wikipedia, hukum prostitusi model abolitionism menunjukkan bahwa menjual jasa seks dan membelinya sama-sama dianggap legal, hanya menyediakan jasanya yang dianggap ilegal.
Kasandra menambahkan, hukuman dari media sosial yang diterima pelaku sebenarnya lebih berat. Artis yang terlibat pun tak henti-hentinya dihujat.
"Kasihan lo, perempuan itu Ibu Bangsa, harus dilindungi dari praktik macam ini. Karena keterbatasan pengetahuan dan pengendalian dirinya -- pengin jadi terkenal, pengin tampil maksimal, pengin masuk ke dunia gemerlap, mereka dimanipulasi," ungkap Kasandra.
"Saya mau banget dampingi VA dan mencari unsur-unsur psikologis yang bisa digunakan untuk membela. Selama ini berapa kali kasus prostitusi online merebak, kan ya kejadian lagi dan lagi, karena enggak ada hukumnya," tutupnya.
Terkini
- 5 Fakta Menarik Olahraga Pole Dance yang Dilakukan Azizah Salsha
- Kate Middleton Umumkan Dirinya Menderita Kanker, Tepis Semua Konspirasi Liar yang Beredar
- Ovarium Kiri Kiky Saputri Diangkat karena Kista, Masih Adakah Peluang Hamil di Kondisi Ini?
- Takut ASI Berkurang Drastis saat Puasa? Begini Kata Dokter
- Wulan Guritno Berhenti Konsumsi Gula, Manfaatnya Tak Cuma Bikin Kulit Lebih Kenyal Lho
- Seperti Dialami BCL, Ini 5 Penyebab Perut Buncit pada Wanita
- Mengenal Sindrom Stevens-Johnson yang Dialami Kartika Putri, Wajahnya Dipenuhi Luka Melepuh
- Agar Ibu dan Bayi Tetap Sehat, Ketahui 5 Cara Mengatasi Baby Blues
- 3 Manfaat Pilates, Olahraga yang Rutin Dilakukan Bunga Citra Lestari
- Celine Dion Alami Stiff Person Syndrome, Apa Itu?
Berita Terkait
-
Jangan Tertipu, Menurut Psikolog Pria dengan Ciri Berikut Harus Dihindari
-
Ramai Kasus Prostitusi Online Artis MA & SH, Ketahui Fakta Seks Threesome
-
Psikolog Sebut Orang yang Tidak Percaya Adanya Virus Corona Itu Denial
-
Viral Soal 'Doktor Psikologi', Ini Lho Perbedaan Psikolog dan Psikiater
-
Istri Sah Ungkap Kebohongannya, Pablo Benua Diduga Alami Delusi!
-
Psikolog Menduga Barbie Kumalasari Idap Mythomania, Ternyata Begini Cirinya
-
Wanita Alami Pelecehan Seksual di Kereta, Psikolog: Stop Salahkan Korban
-
Cara Terbaik Beritahu Anak Jika Orang Tua Sudah Bercerai Menurut Psikolog!
-
Penganiaya Siswi SMP di Pontianak Selfie di Kantor Polisi, Ingin Perhatian?
-
Kata Psikolog soal Hukuman untuk Pelaku Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak