Himedik.com - Didi Kempot meninggal dunia pada Selasa (5/5/2020) pagi di Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu Solo. Pelantun tembang Pamer Bojo ini dikabarkan mengalami henti jantung ketika tiba di rumah sakit.
Asisten Manajer Humas RS Kasih Ibu Solo, dr Divan Fernandes mengatakan Didi Kempot tiba di rumah sakit dalam keadaan henti jantung pada pukul 07.25 WIB, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Pukul 07.25 WIB ke IGD dalam keadaan henti jantung. Sudah dilakukan pertolongan dengan maksimal. Tapi kondisinya tidak tertolong. Almarhum dinyatakan meninggal dunia pukul 07.45 WIB," kata dr Divan melalui pesan WhatsApp dikutip dari Solopos.com (jaringan Suara.com).
Seperti yang Anda ketahui, henti jantung adalah kondisi serius juga disebut sebagai cardiac arrest atau sudden cardiac arrest (SCA), yakni kondisi di mana jantung tiba-tiba berhenti berdetak.
Kondisi ini bisa terjadi akibat kerusakan sistem elektrik internal, aritmia dan serangan jantung. Tetapi, banyak orang mungkin salah mengira henti jantung sama dengan serangan jantung.
Meskipun serangan jantung bisa menyebabkan henti jantung, tetapi keduanya adalah permasalahan yang berbeda.
Dilansir dari Heart.org, serangan jantung atau infark miokard adalah kematian jaringan otot jantung karena kehilangan pasokan darah. Kondisi ini terjadi disebabkan oleh penyumbatan yang menghentikan aliran darah ke jantung.
Serangan jantung juga bisa dipahami sebagai masalah sirkulasi. Serangan jantung juga termasuk masalah serius dan terkadang bisa menyebabkan kefatalan.
Sebaliknya, henti jantung artinya jantung telah berhenti berdetak. Henti jantung bisa terjadi ketika sistem kelistrikan jantung tidak berfungsi atau mengalami kerusakan.
Karena itu, fungsi jantung yang memompa darah ke organ vital lainnya berhenti ketika terjadi kerusakan sistem kelistrikan. Sampai akhirnya, kondisi ini disebut henti jantung.
Baca Juga:
Bisa Fatal, Kenali Penyebab Henti Jantung yang Dialami Didi Kempot
Pada serangan jantung, kematian bisa terjadi cepat bila langkah yang dilakukan tidak tepat dan tidak segera mendapat pertolongan medis.
Sedangkan henti jantung juga bisa menyebabkan kematian bila penderita tidak segera mendapat pertolongan medis darurat. Orang dalam kondisi henti jantung membutuhkan tindakan CPR (resusitasi kardiopulmoner) dan defibrillator untuk mengejutkan jantung dan mengembalikan irama jantung normal dalam beberapa menit.
Karena, henti jantung juga bisa disebabkan oleh irama jantung yang tidak teratur atau disebut aritmia. Adapun aritmia umum yang berhubungan dengan henti jantung adalah fibrilasi ventrikel.
Fibrilasi ventrikel artinya bahwa bilik jantung yang lebih rendah tiba-tiba mulai berdetak tak berarturan dan tidak bisa memompa darah.
Berita Terkait
Terkini
-
VinFast Ubah Cara Pandang Dunia: Strategi Cerdas Bikin Mobil Listrik Lebih Dekat dengan Masyarakat
-
Pecahkan Kekhawatiran, VinFast Tawarkan Skema Langganan Baterai yang Inovatif dan Ramah Lingkungan
-
VinFast dan Transisi Energi Indonesia: Menjembatani Retorika Hijau dengan Aksi Nyata
-
Target Ambisius Transisi Kendaraan Listrik Indonesia 2030, Infrastruktur Sudah Siapkah?
-
Strategi Berani VinFast: Mengubah Permainan EV di Asia Tenggara, Dimulai dari Indonesia
-
Bisa Orgasme & Ejakulasi setelah Vasektomi? Fakta Penting yang Wajib Pria Ketahui!
-
5 Manfaat Fisioterapi, Tak Cuma Atasi Nyeri & Cedera
-
Jangan Sepelekan! Kurang Tidur Bisa Bikin Otak Lebih Cepat Tua
-
4 Trik Sederhana Jalan Kaki 10.000 Langkah Setiap Hari, Bakar Kalori Tak Harus ke Gym
-
Ciri-Ciri Menstruasi Normal, Bisa Dilihat dari 3 Hal