Himedik.com - Varian baru Covid-19 dengan kode B.1.1.529, yang kini dinamai sebagai Omicron, pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021.
Tak lama kemudian, varian Omicron ditetapkan dalam kategori Variant of Concern (VOC). WHO menyebut varian baru ini telah mengalami sangat banyak mutasi, dibandingkan varian-varian lainnya.
Dilansir dari BBC News Indonesia---jaringan Himedik.com, varian Omicron memiliki sekitar 30 mutasi yang terjadi pada protein spike.
Protein spike merupakan bagian virus yang menyerupai tonjolan paku yang digunakan virus untuk mengikat sel pada tubuh manusia.
Karenanya, kemunculan varian Omicron membawa kekhawatiran bahwa nilai kemanjuran vaksin sudah tidak ada lagi ketika seseorang terinfeksi varian ini, maupun sebaliknya.
Namun, hingga kini masih belum diketahui apakah mutasi protein spike pada Omicron ini akan mempengaruhi kinerja vaksin.
"Walaupun datanya masih sedang dikejar (penelitiannya). Sudah banyak disebut-sebut adalah, satu dia lebih mudah menular, dan kedua dia lebih sering infeksi ulang," kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama.
Di sisi lain, ahli virus dari Universitas Udhayana, Prof I Gusti Ngurah Kadek Mahardika mengatakan sejauh ini belum ada data klinis yang menunjukkan varian Omicron membuat gejala berat pada pasien.
Namun demikian, ia menekankan bahwa kemungkinan munculnya varian baru adalah "lebih ganas dan kurang ganas" terhadap tubuh manusia.
"Potensinya dua, yaitu lebih ganas dan kurang ganas. Jadi perubahan itu selalu dua arah, tak pernah satu arah," ungkapnya.
Baca Juga:
Empeng Anak Nagita Slavina Jadi Sorotan, Bolehkah untuk Bayi Baru Lahir?
"Untuk mengetahuinya, diperlukan data lebih lanjut seperti uji tantang pada hewan coba, termasuk "data klinis dari pasien, baru kita bisa berasosiasi dengan patologi dan gejala klinis, dan juga keganasan virus," jelasnya lagi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun menyampaikan sejauh ini dampak dari varian Omicron belum terkonfirmasi.
"Jadi, tiga kelompok bahaya; meningkatkan keparahan, meningkatkan transmisi, mengelak, menurunkan kemampuan dari infeksi dan vaksinasi."
"Untuk yang pertama, belum ada konfirmasi, untuk yang kedua, ketiga kemungkinan besar iya. Tapi belum konfirmasi sekali lagi. karena sedang diteliti terus oleh para ahli," ujarnya dalam keterangan pers.
Berita Terkait
Terkini
-
VinFast Ubah Cara Pandang Dunia: Strategi Cerdas Bikin Mobil Listrik Lebih Dekat dengan Masyarakat
-
Pecahkan Kekhawatiran, VinFast Tawarkan Skema Langganan Baterai yang Inovatif dan Ramah Lingkungan
-
VinFast dan Transisi Energi Indonesia: Menjembatani Retorika Hijau dengan Aksi Nyata
-
Target Ambisius Transisi Kendaraan Listrik Indonesia 2030, Infrastruktur Sudah Siapkah?
-
Strategi Berani VinFast: Mengubah Permainan EV di Asia Tenggara, Dimulai dari Indonesia
-
Bisa Orgasme & Ejakulasi setelah Vasektomi? Fakta Penting yang Wajib Pria Ketahui!
-
5 Manfaat Fisioterapi, Tak Cuma Atasi Nyeri & Cedera
-
Jangan Sepelekan! Kurang Tidur Bisa Bikin Otak Lebih Cepat Tua
-
4 Trik Sederhana Jalan Kaki 10.000 Langkah Setiap Hari, Bakar Kalori Tak Harus ke Gym
-
Ciri-Ciri Menstruasi Normal, Bisa Dilihat dari 3 Hal