Senin, 29 April 2024
Yasinta Rahmawati | Shevinna Putti Anggraeni : Senin, 27 Januari 2020 | 15:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Himedik.com - Berdasarkan data WHO per 26 Januari 2019 di Jakarta, jumlah korban positif terinfeksi virus corona sudah mencapai lebih dari 2.000 orang dan 56 orang meninggal dunia.

Ribuan orang yang positif terinfeksi virus corona pun masih dalam perawatan isolasi. Sedangkan sejumlah orang yang diduga terinfeksi masih dalam karantina.

Anda mungkin sering membaca atau mendengar perihal isolasi dan karantina pasien virus corona. Penanganan medis itu adalah dua hal yang berbeda.

Dilansir oleh hhs.gov, isolasi adalah istilah yang digunakan untuk memisahkan orang atau pasien positif menderita penyakit menular dengan orang sehat.

Isolasi ini berfungsi untuk membatasi pergerakan pasien penyakit menular agar menghentikan penyebaran virusnya. Misalnya dalam kasus ini, isolasi diperluka untuk pasien yang sudah positif terinfeksi virus corona.

Petugas keamanan memakai masker saat berjaga di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Kota Sorong, Papua Barat, Minggu (26/1). [ANTARA FOTO/Olha Mulalinda]

Sedangkan karantina, istilah medis yang digunakan untuk memisahkan dan membatasi pergerakan orang yang masih diduga terinfeksi penyakit menular. Tindakan ini diperlukan sampai ditemukan hasil orang tersebut positif terinfeksi atau tidak.

Seseorang perlu dikarantina jika mengalami gejala-gejala penyakit menular atau menderita suatu penyakit yang belum diketahui tapi tanpa gejala apapun. Karantina juga berfungsi untuk membatasi penyebaran penyakit menular jika pasien positif terinfeksi.

Bagaimana karantina dilakukan?

Orang yang disarankan karantina akan diminta tinggal suatu tempat tertentu atau di dalam rumahnya sendiri untuk mencegah penyebaran penyakit menular. Selama karantina dilansir oleh hellosehat.com, orang masih diperbolehkan melakukan aktivitas apapun di dalam ruangan.

Tetapi, orang yang dikarantina juga dalam pengawasan petugas medis untuk mengetahui perkembangan kondisinya. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit ke orang lain di sekitarnya.

Jika hasil pantauan positif terinfeksi penyakit menular, pasien akan dipindahkan ke ruang isolasi guna memantau perkembangan penyakitnya, pengobatan serta mencegah penularan.

Dalam kebanyakan kasus dilansir oleh michigan.gov, isolasi dan karantina dilakukan secara sukarela. Petugas medis melaksanakan isolasi dan karantina perlu membutuhkan kepercayaan dan partisipasi publik.

Sementara itu, pejabat kesehatan setempat yang memiliki wewenang untuk memaksa seseorang perlu isolasi dan karantina.

BACA SELANJUTNYA

Jangan Lengah, WHO Ingatkan Pandemi Covid-19 Masih Darurat Kesehatan Global!