Kamis, 25 April 2024
Yasinta Rahmawati | Rosiana Chozanah : Selasa, 10 Desember 2019 | 16:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Himedik.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan data dari Januari hingga Oktober tentang kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan mengalami peningkatan.

KPAI mencatat, setidaknya ada 17 kasus dengan korban mencapai 89 anak, terdiri dari 55 anak perempuan dan 34 anak laki-laki.

"Dari pengaduan yang kami terima sebenarnya terjadi penurunan. Namun level kekerasannya justru sangat meningkat. Dan yang agak mengerikan adalah kekerasan seksual karena terjadi peningkatan," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan Pendidikan di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Dari 17 kasus tersebut, 11 kasus atau sekitar 64,70% terjadi di jenjang SD, empat kasus atau 23,53% jenjang SMP/sederajat, dan dua kasus atau 11,77% berada di jenjang SMA.

Kekerasan atau pelecehan seksual tentu memiliki dampak tersendiri bagi korbannya, terutama mereka yang masih anak-anak.

Ilustrasi anak korban pelecehan seksual (Shutterstock).

Menurut NHS Inggris, pelecehan seksual dapat menyebabkan kerusakan fisik dan emosional yang serius bagi anak-anak, baik dalam jangka pendek maupun panjang.

Dalam jangka pendek, anak-anak dapat menderita masalah kesehatan, seperti infeksi menular seksual, cedera fisik, dan kehamilan yang tidak diinginkan.

Dalam jangka panjang, orang yang mengalami pelecehan seksual cenderung menderita depresi, kecemasan, gangguan makan, dan gangguan stres pasca-trauma (PTSD).

Mereka juga berisiko melukai diri sendiri, terlibat dalam perilaku kriminal, penyalahgunaan narkoba dan alkohol, hingga dapat melakukan tindakan bunuh diri saat tumbuh dewasa akibat pelecehan yang dialami secara terus menerus.

BACA SELANJUTNYA

Terapkan 7 Langkah Cegah Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Sekolah