Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Himedik.com - Pasca-pemilu 2019, kabar soal caleg gagal yang mengalami gangguan jiwa telah menarik perhatian banyak pihak, salah satunya dokter jiwa.
dr. Andri, SpKJ, FAPM, dari Klinik Psikosomatik RS Omni Alam Sutera mengatakan, di media sosial orang dengan mudahnya menyebut caleg A atau B mengalami gangguan jiwa. Padahal, diagnosis gangguan jiwa hanya bisa dilakukan lewat pemeriksaan dokter.
"Hal yang ingin saya sampaikan secara jelas adalah bahwa psikiater sebagai dokter yang menangani masalah kejiwaan tidak bisa mendiagnosis pasien hanya dari berita di media atau tampilan video di media sosial," ujar dr Andri dalam keterangannya kepada wartawan.
"Pemeriksaan untuk mendapatkan diagnosis gangguan jiwa harus dilakukan secara langsung, bukan berdasarkan rekaan atau asumsi dari psikiater tersebut," tegasnya lagi.
Baca Juga
-
Demi Rawat Kekasih yang Alami Luka Bakar, Pria Ini Keluar dari Pekerjaannya
-
Potret Sitti Ashari, Dokter Gigi yang Pernah Jadi Puteri Muslimah 2016
-
Gara-gara Tergores Kertas, Nenek Ini Alami Gagal Organ dan Diamputasi
-
Anne Hathaway Ungkap Alasannya untuk Berhenti Minum Alkohol
-
Studi Sebut Sumpah Serapah Ternyata Baik untuk Kesehatan, Ini Penjelasannya
Perhatian dr. Andri tertuju pada dampak dari diagnosis gangguan jiwa lewat media sosial. Menurutnya, konsekuensi diagnosis gangguan jiwa bukanlah hal mudah.
Para caleg yang gagal tersebut bisa saja mengalami stigma karena disebut mengalami gangguan jiwa. Stigma ini menurut dr. Andri masih mudah ditemukan dalam keseharian masyarakat Indonesia.
"Orang yang mengalami gangguan jiwa di Indonesia bisa disangka kurang imannya dan kurang bersyukur, padahal gangguan jiwa bisa terjadi pada siapa saja dan hal itu adalah wajar," ujar pemilik akun Twitter @Mbahndi ini.
Untuk itu, ia meminta agar masyarakat, terlebih tenaga kesehatan, untuk tidak menyebut seseorang mengalami gangguan jiwa tanpa pemeriksaan medis oleh dokter, hanya karena melihat perilaku dan perkataannya di televisi ataupun media sosial.
"Ingatlah yang bisa mendiagnosis gangguan jiwa adalah dokter jiwa atau psikolog klinis karena hal ini akan berhubungan langsung dengan terapi itu sendiri," kata dr Andri.
"Jangan menambah stigma gangguan jiwa dengan hal-hal yang sifatnya melecehkan atau merendahkan orang dengan masalah kejiwaan atau dengan gejala gangguan jiwa. Semoga kita bisa memahaminya. Salam Sehat Jiwa," tutupnya. (Suara.com/M. Reza Sulaiman)
Tag
Terkini
- 5 Masalah di Area Mulut Bisa Jadi Tanda Gejala Diabetes, Apa Saja?
- Dialami Dhanar Jabro sebelum Meninggal, Ketahui Apa Saja Gejala Asam Lambung
- 5 Cara Sederhana untuk Meredakan Pegal Linu dan Nyeri Sendi, Coba Dulu sebelum Minum Obat
- 4 Kebiasaan agar Jantung Tetap Muda dan Sehat, Yuk Lakukan Mulai Sekarang
- 5 Suplemen agar Tubuh Tetap Bugar di Usia 30 Tahun, Salah Satunya Vitamin D
- Ingin Turunkan Gula dan Kecilkan Pinggang? Yuk Konsumsi Biji-bijian Utuh
- Sering Dibuang, Ternyata Ini 5 Manfaat Biji Pepaya untuk Kesehatan
- Murah dan Mudah Didapat, Ternyata Labu Siam Punya 7 Manfaat Ini
- Jarang Disadari, 5 Superfood Ini Mudah Ditemui dan Baik untuk Dikonsumsi
- Hindari Begadang, Durasi Tidur Malam Berpengaruh pada Risiko Penyakit Jantung
Berita Terkait
-
Ingin Punya Kesehatan Mental yang Bagus? Hiatus dari Media Sosial selama Seminggu Saja!
-
Orang Gangguan Jiwa dan Sudah Vaksin Covid-19 Tetap Berisiko Terinfeksi Virus Corona, Ini Sebabnya!
-
Demi Hal Ini, Selena Gomez Sudah Berhenti Bermain Media Sosial Sejak 4,5 Tahun Lalu
-
Gangguan Tic Bisa Semakin Parah dengan Penggunaan Media Sosial Berlebih
-
Spirit Doll Ramai di Kalangan Selebriti, Begini Komentar Psikiater
-
4 Tanda Perlu Istirahat dari Media Sosial, Apa Saja?
-
Ada Waktunya Kamu Istirahat dari Media Sosial, Inilah 5 Tandanya!
-
Media Sosial Punya Dampak Negatif, Terutama pada Gadis yang Perfeksionis
-
Tak Cuma Menghibur, Simak 5 Potensi Masalah Mental Akibat Media Sosial
-
Studi: Pasien Gangguan Kejiwaan Berisiko Kena Covid-19 Parah dan Kematian