Rabu, 24 April 2024
Vika Widiastuti : Kamis, 21 Maret 2019 | 09:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Himedik.com - Melihat seseorang celaka atau mengalami kecelakaan, membuat orang secara otomatis untuk membantunya. Namun, ternyata korban kecelakaan, baik itu kecelakaan kerja, kecelakaan bermotor, maupun kecelakaan di jalan raya, tidak boleh dipindahkan sembarangan.

dr Dwi Purnomo, Sp.OT(K) dari Siloam Hospital Simatupang mengatakan sebaiknya korban kecelakaan tidak dipindahkan tanpa bantuan petugas medis atau orang yang pernah mendapat pelatihan gawat darurat. Sebabnya, memindahkan korban kecelakaan sembarangan bisa menyebabkan komplikasi serius, bahkan memperburuk kondisinya.

"Jangan dipindahkan atau mengubah, menggeser posisi korban kecelakaan sembarangan. Boleh dipindahkan atau diubah posisinya jika ada bahaya lain, misalnya ada api, nah itu mau nggak mau harus dievakuasi," tutur dr Dwi, dalam seminar di Siloam Hospital Simatupang, Rabu (20/3/2019) diberitakan Suara.com.

Hal senada juga dikatakan oleh dr Ferry Sanjaya, SpBS, juga dari Siloam Hospital Simatupang. Dikatakan dr Ferry, risiko patah tulang hingga cedera kepala yang dialami korban kecelakaan bisa lebih parah jika dipindahkan sembarangan.

Itu sebabnya, menolong korban kecelakaan juga harus melihat keadaan sekitar. Jika pasien dalam kondisi sadar, dan jauh dari bahaya, baiknya penolong menemani hingga datang petugas medik untuk memberi bantuan.

"Yang harus dilihat itu, apakah pasien bernapas, apakah napasnya terganggu, dan denyut nadi masih ada atau tidak. Misalnya juga ada muntah di sekitarnya, itu boleh dimiringin sedikit supaya tidak tersedak," tutur dr Ferry.

Seminar penanganan korban kecelakaan di Siloam Hospital Simatupang. (Suara.com/M. Reza Sulaiman)

Lalu, bagaimana cara memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan? Dikatakan dr Dwi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Setelah memastikan pasien dalam kondisi sadar dan jalur napas tidak terganggu, perhatikan pula apakah pasien berada dalam kondisi syok atau tidak.

2. Jika pasien mengalami pendarahan, kesulitan bernapasn, luka bakar, atau syok, segera panggil petugas medis.

3. Jangan memberikan cairan apapun kepada korban kecelakaan yang sedang dalam kondisi tidak sadar atau pingsang. Memberikan cairan bisa berbahaya, karena cairan tersebut bisa masuk ke saluran napas, dan membuat korban kecelakaan tersedak.

4. Hindari pemberian alkohol pada luka yang dialami korban kecelakaan. Cukup dibilas dengan air bersih dan ditutup dengan kain kasa atau plester.

5. Jika terjadi pendarahan, tekan dengan keras dibagian yang berdarah untuk menutup luka. Pendarahan yang banyak dan lama bisa menandakan pembuluh darah yang terputus.

6. Jika korban kecelakaan mengalami patah tulang, jangan dipindahkan tanpa bantuan petugas medis.

Itulah pesan dokter terkait penanganan dan pertolongan pertama pada korban kecelakaan yang harus diketahui. (Suara.com/M. Reza Sulaiman)

BACA SELANJUTNYA

Pengasuh Gala Sering Diam Melamun, Ini Gejala Trauma Kecelakaan!