Jum'at, 19 April 2024
Agung Pratnyawan | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana : Senin, 18 Maret 2019 | 13:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Himedik.com - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menceritakan sosok Ibu Lis di Sragen dalam Debat Cawapres 2019, Minggu (17/3/2019) kemarin. Kisah itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan yang dibacakan Putri Ayuningtyas soal kebijakan dan strategi untuk mengatasi "ketimpangan antara tuntutan kualitas layanan kesehatan yang tinggi dan pembiayaan yang rendah."

Sandi mengatakan, program pengobatan Ibu Lis harus terhenti karena tak di-cover BPJS. Ia pun menyatakan akan menyempurnakan pengelolaan BPJS jika terpilih bersama Capres Prabowo Subianto dalam pilpres 2019.

"Dalam 200 hari pertama, kita cari akar permasalahan, hitung jumlahnya berapa (aktuaria terbaik bangsa yang dibutuhkan, -red), kita berikan layanan kesehatan yang prima, obat-obatan yang tersedia, tenaga medis harus dibayar tepat waktu, mereka tidak boleh diutangi," jelas Sandi.

"Rumah sakit-rumah sakit, jangan sampai layanan kesehatannya turun karena tidak dibayar tepat waktu. BPJS akan lebih baik di bawah Prabowo-Sandi."

Lalu siapakah sebenarnya Ibu Lis dan ada apa dengan dirinya?

Rupanya Sandi pernah mengunggah ke media sosial video pertemuannya dengan Ibu Liswati di Sragen. Pasien kanker payudara itu mengeluhkan mahalnya obat Herceptin, yang terlebih, menurut penuturannya, tak di-cover oleh pemerintah.

"Nah, sebetulnya di-cover, tapi harus ada penyebaran. Bagaimana mungkin, kita ingin sembuh kok harus ada penyebaran begitu? Ini betul-betul saya rasakan dan sekarang saya harus ringankan beban karena saya tidak sanggup untuk membeli itu," ujar Ibu Lis.

Dikutip HiMedik.com dari Suara.com, Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin mengatakan, obat untuk penderita kanker payudara masih ditanggung lembaganya, tetapi hanya sebagian.

Arief menyebutkan, mengacu pada keputusan Dewan Pertimbangan Klinis, BPJS tak lagi menjamin obat kanker payudara Trastuzumab atau Herceptin per 1 April 2018.

Adapun, menurut keterangan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Maya Amiarny Rusady, diberitakan Suara.com, jaminan untuk Trastuzumab sebenarnya masih diberlakukan, tetapi hanya untuk pasien kanker stadium awal. Kebijakan itu dibuat karena Trastuzumab atau Herceptin tidak efektif untuk mengobati kanker stadium metastasis (kanker menyebar ke organ tubuh lainnya, -red).

Maka dari itu, pasien akan diarahkan untuk menjalani pengobatan yang lebih efektif. Sementara ini, belum diketahui apakah kanker yang diderita Liswati dalam stadium awal atau metastasis.

BACA SELANJUTNYA

Tidak Melulu Karena Kanker, Berikut 5 Alasan Umum Payudara Nyeri