Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Himedik.com - Permintaan alat medis semakin bertambah. Hal itu sejalan dengan jumlah fasilitas kesehatan di Indonesia yang terus bertambah.
Namun hingga kini, 95 persen dari kebutuhan alat medis di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) Indonesia masih diimpor dari negara lain.
Disampaikan dr. I Gede Made Wirabrata, Direktur Penjualan Alat Kesehatan dan PKRT, Kementerian Kesehatan, alasan mengapa baru 5 persen peralatan medis yang dipenuhi produsen lokal, karena kita masih tertinggal untuk urusan teknologi. Beberapa alat diagnostik yang membutuhkan keakuratan tinggi baru bisa dipenuhi oleh negara lain.
"Kita masih tertinggal dalam teknologi. Sehingga kita belum bisa menghasilkan alat diagnostik yang presisi tinggi seperti MRI, XRay kita belum bisa buat. Obat radioterapi juga kita bisa belum bisa buat," ujar dr. Wira di sela-sela pembukaan peralatan medis bertajuk CMEF Indonesia di JCC Senayan, Rabu (6/3/2019) diberitakan Suara.com.
Baca Juga
-
Sambil Gendong Bayinya, Ayah Ini Jual Kue Pisang Demi Pengobatan sang Anak
-
Simak Daftar Biaya Operasi Lasik di Beberapa Negara Tujuan Wisata Medis
-
Hari Perempuan Internasional 2019, Ini 10 Masalah Utama Kesehatan Wanita
-
Limbah Medis Diduga Didaur Ulang Jadi Mainan, ARSADA Beri Tanggapan
-
Ditelepon Donald Trump, Harapan Terakhir Pria Sekarat Ini Terwujud
Dalam kesempatan yang sama, Slamet MHP, Staff Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Globalisasi Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sebenarnya perusahaan peralatan medis lokal terus mengalami pertumbuhan di Indonesia. Namun, ia mengatakan urgensi untuk mengimpor peralatan medis tertentu disesuaikan lagi dengan kebutuhan rumah sakit.
"Intinya kami memfasilifasi seluruh fasyankes yang membutuhkan. Perkara dari lokal atau impor sejauh sudah ada izin edar dan aman digunakan kita izinkan," ujar Slamet.
Menyoal perizinan, Slamet mengatakan bahwa setiap produk peralatan medis yang diimpor dari negara lain harus memiliki izin dari Kementerian Kesehatan untuk aman digunakan. Dengan begitu pemerintah menjamin peralatan medis tersebut sudah aman digunakan untuk melayani pasien.
"Alat kesehatan yang beredar harus berizin. Impor dari luar tidak bisa langsung dipakai. Izin itu dikeluarkan Kemenkes. Mereka harus mendaftar dari sistem online. Misal ada produk dari China, di sana harus lolos dulu. Harus dipakai di sana, baru kita pakai. Ada uji klinik dulu sehingga baru kita kasih izin" tandas dia. (Suara.com/Firsta Nodia)
Terkini
- Rutin Makan Tomat Bisa Bawa 5 Efek Baik Ini Lho
- Awas, Lingkaran di Bawah Mata Bisa Jadi Tanda Kadar Gula Darah Tinggi
- Makan Sayuran Ini Bisa Turunkan Kadar Gula Darah, Bagus untuk Penderita Diabetes
- Bau Mulut saat Puasa? 4 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya
- Terus Sembelit saat Puasa? Coba Ikuti Tips Ini agar BAB Lancar
- Agar Efek Tetap Optimal, Bagaimana Aturan Minum Obat saat Puasa yang Tepat?
- Mie Instan Sebaiknya Tidak Dijadikan Menu Sahur, Ini Lho Alasannya
- Tak Perlu Takut, Puasa Justru Bisa Redakan Maag dan GERD
- Kontrol Behel di Bulan Ramadan, Apakah Bikin Puasa Batal?
- Bisa Bikin Kenyang Lebih Lama, Ini 5 Rekomendasi Menu Sahur yang Bernutrisi
Berita Terkait
-
Cegah Osteoporosis Jangan Cuma Minum Susu, Konsumsi Juga Makanan Ini
-
Tak Cuma Lezat, Kacang Mete Juga Punya 5 Manfaat untuk Kesehatan
-
AMSI, AJI, IJTI dan IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights
-
7 Efek Begadang bagi Kesehatan, dari Obesitas hingga Menurunkan Konsentrasi
-
6 Makanan yang Baik untuk Otak, Berikut Rekomendasinya
-
Selain Menambah Energi, Ini Efek Makan Nasi Putih yang Perlu Anda Tahu
-
Selain Menambah Energi, Ini Efek Makan Nasi Putih yang Perlu Anda Tahu
-
Dokter Kulit Menyarankan untuk Hindari Bahan Alkohol dalam Skincare
-
5 Cara Menjaga Kesehatan Mata Sejak Dini, Biar Terhindar dari Penyakit di Hari Tua!
-
Tren Kecantikan dengan Oles Es Batu ke Kulit, Adakah Efek Sampingnya?