himedik.com - Memiliki kondisi fisik normal merupakan hal yang patut kita syukuri. Kita tidak boleh berlaku sombong dan acuh pada orang terutama penyandang disabilitas. Dari acara pengenalan layanan GrabGerak di Yogyakarta, Grab berikan tata cara ketika kita berinteraksi dengan penyandang disabilitas.
Pertama, kenali
1. Disabilitas gerak atau tunadaksa memiliki hambatan pada fisik.
2. Disabilitas sensorik yang memiliki hambatan pada pendengaran (tunarungu) dan penglihatan (tunanetra).
Kedua, ketahui hal yang harus dihindari
Ketika berinteraksi atau membantu penyandang disabilitas hindari:
1. Bersandar di kursi rodanya
2. Meraih tangan pengguna tongkat
3. Memindahkan alat bantu (kecuali diminta)
4. Berkomunikasi melalui pendamping, bukan orangnya langsung.
Ketiga, ketahui hal yang harus diperhatikan
Ketika berinteraksi atau membantu penyandang disabilitas perhatikan:
1. Fokus pada orang, bukan kondisi fisiknya
2. Tawarkan bantuan
3. Ketika berbicara, posisikan mata sejajar dengan mata pengguna kursi roda sebagai tanda hormat.
Jangan pandang rendah para penyandang disabilitas. Hak dan perlindungan penyandang disabilitas ini telah diatur dalam:
1. Universal Declaration of Human Rights 1948, Article 1&2
2. UU no.4/th 1997 tentang Penyandang Cacat
3. UU no.19/th 2011 tentang Cpnvention on the Rights of Persons with Disabilities
4. UU no.8/th 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Tag
Terkini
-
Dokter Ungkap Fakta tentang Vertigo & Migrain, Ini Perbedaan Mendasarnya
-
Selain Rokok, Ini Biang Kerok Kanker yang Jarang Disadari
-
Atasi Maag dengan Air Tajin: Solusi Alami dr. Zaidul Akbar
-
Tak Harus Telur, Ini Ide Sarapan Tinggi Protein Lain yang Bisa Dicoba
-
Mitos vs Fakta: 6 Kesalahpahaman Tentang Penyakit Ginjal yang Harus Kamu Tahu